Jakarta – suararakyatnews.co – Ramai di media sosial tentang seteru Kemenkeu dan Jusuf Hamka, isu yang ramai dibicarakan adanya hutang negara kepada Jusuf Hamka, namun Kemenkeu balik menyebut perusahaan Jusuf Hamka punya hutang kepada negara.
Kementerian Keuangan menyebut ada 3 perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Stafsus Kemenkeu mengatakan CMNP masih memiliki kewajiban membayar kepada pemerintah sebesar 775 miliar. Namun Jusuf Hamka menantang pernyataan tersebut. Ia mengatakan siap mengganti 100 kalo lipat jika terbukti CMNP punya hutang.
Bahkan, saking pedenya, Jusuf Hamka sampai mengajak ‘taruhan’. Menurutnya, bila benar dan terbukti bahwa CMNP memiliki utang ke negara Rp 775 miliar dirinya akan membayar utang itu 100 kali lipat atau sekitar Rp 70 triliun.
“Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja,” kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka meminta bukti, jika perusahaannya memiliki hutang kepada pemerintah, jika perusahaannya pernah menjadi obligor macet BLBI, ia minta kemenkeu memberikan bukti.
“Prove (bukti) ada dong. Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan,” kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Selain menantang pemerintah untuk memberikan bukti, Jusuf Hamka juga mengatakan perusahaannya bersih dari hutang. Selain bersih dari hutang, ia juga menegaskan tidak terapiliasi dengan keluarga Soeharto, buktinya putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya tidak terafiliasi sama sekali dengan keluarga Soeharto, khususnya Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut yang memiliki Bank Yama.
“Kedua saya menang di Mahkamah Agung, kalau saya menang, misalnya masih punya utang ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet,” beber Jusuf Hamka
Jakarta – suararakyatnews.co – Ramai di media sosial tentang seteru Kemenkeu dan Jusuf Hamka, isu yang ramai dibicarakan adanya hutang negara kepada Jusuf Hamka, namun Kemenkeu balik menyebut perusahaan Jusuf Hamka punya hutang kepada negara.
Kementerian Keuangan menyebut ada 3 perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) punya utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Angka ini berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Stafsus Kemenkeu mengatakan CMNP masih memiliki kewajiban membayar kepada pemerintah sebesar 775 miliar. Namun Jusuf Hamka menantang pernyataan tersebut. Ia mengatakan siap mengganti 100 kalo lipat jika terbukti CMNP punya hutang.
Bahkan, saking pedenya, Jusuf Hamka sampai mengajak ‘taruhan’. Menurutnya, bila benar dan terbukti bahwa CMNP memiliki utang ke negara Rp 775 miliar dirinya akan membayar utang itu 100 kali lipat atau sekitar Rp 70 triliun.
“Nah makanye, kan saya bilang kalau Rp 700 miliar, gua kasih 100 kalinya, Rp 70 triliun bos. Iya dong, harus terbukti. Kalau nggak, bayar saya 1 perak aja,” kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Jusuf Hamka meminta bukti, jika perusahaannya memiliki hutang kepada pemerintah, jika perusahaannya pernah menjadi obligor macet BLBI, ia minta kemenkeu memberikan bukti.
“Prove (bukti) ada dong. Apa pernah saya masuk obligor macet BLBI? Nggak kan,” kata Jusuf Hamka ditemui di kawasan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai mendatangi Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).
Selain menantang pemerintah untuk memberikan bukti, Jusuf Hamka juga mengatakan perusahaannya bersih dari hutang. Selain bersih dari hutang, ia juga menegaskan tidak terapiliasi dengan keluarga Soeharto, buktinya putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dirinya tidak terafiliasi sama sekali dengan keluarga Soeharto, khususnya Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut yang memiliki Bank Yama.
“Kedua saya menang di Mahkamah Agung, kalau saya menang, misalnya masih punya utang ngapain sampai buat Berita Acara Kesepakatan (BAP) bos? Ngapain saya dipanggil ke Kemenkeu juga minta diskon pula bos. Sudah lah jangan debat kusir, jangan ngebulet,” beber Jusuf Hamka