Peningkatan kematian usia produktif disebabkan paparan Covid-19, harus segera disikapi dengan berbagai upaya pencegahan oleh semua pihak.
“Sangat mengkhawatirkan bila kelompok masyarakat usia produktif, yang sejauh ini menopang pergerakan ekonomi, sudah terdampak sangat signifikan akibat terpapar Covid-19,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang diolah oleh Satgas Covid-19 pada Juli 2021, 46,7% kematian akibat Covid-19 di Indonesia berasal dari populasi berusia di atas 60 tahun. Sedangkan 36,7% kematian dari usia 46-59 tahun dan 12,7% kematian dari usia 31-45 tahun.
Sampai dengan Kamis (5/8) Satgas Covid-19 juga mencatat total jumlah kematian akibat Covid-19 mencapai 102.375 orang sepanjang pandemi di tanah air.
Dominasi kematian akibat paparan virus korona pada usia produktif itu, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, tidak terlepas dari peningkatan kasus positif Covid-19 pada rentang usia tersebut.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), yang dimaksud dengan usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15 sampai 64 tahun.
Menurut Lestari, tren kenaikan angka kematian itu harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan dengan segera merealisasikan berbagai upaya pencegahan.
Kelompok usia produktif, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, adalah kelompok masyarakat yang sebagian besar masih berkegiatan di masa pandemi dan merupakan penopang ekonomi nasional dan keluarganya.
Sehingga, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, potensi kehilangan kelompok usia produktif ini, sekaligus merupakan ancaman bagi kinerja perekonomian secara nasional dan juga kesejahteraan keluarga.
Menurut Rerie, upaya pencegahan dalam bentuk peningkatan kesadaran masyarakat di usia produktif, terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan dan manfaat vaksinasi Covid-19, harus secara masif dilakukan.
Upaya tersebut, tegasnya, juga harus diimbangi oleh para pemangku kepentingan dengan memastikan ketersediaan vaksin dan sejumlah fasilitas pendukung yang memudahkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Pemahaman masyarakat terkait gejala dan bahaya virus korona, menurut Rerie, juga harus ditingkatkan agar penanganan masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa dilakukan sedini mungkin.
Masyarakat harus segera diberi pemahaman, ujar Rerie, bahwa menjalankan protokol kesehatan dan bersedia divaksin Covid-19, merupakan bagian dari partisipasi anak bangsa dalam membela negara dari ancaman paparan virus korona.
Semangat bersatu semua elemen bangsa untuk mewujudkan pengendalian Covid-19 di tanah air, tegas Rerie, harus terus digelorakan, lewat sejumlah gerakan yang bertujuan untuk membangun sistem perlindungan masyarakat dari ancaman kematian akibat Covid-19.***