JAKARTA – Himpunan Kader Penyuluh Indonesia (Hikapindo) meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, ikut memperjuangkan kesejahteraan, rehabilitasi rumah, dan koperasi kader penyuluh.
Aspirasi tersebut disalurkan Hikapindo saat beraudiensi dengan Ketua DPD RI di Ruang Delegasi Lantai VIII Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dari Hikapindo, hadir Armiati (Ketua Umum), Yeni Astuti (Wakil Sekretaris), Sri Handayani (Bendahara), Inisiator Hikapindo Rochmat dan pengurus lainnya yakni Wuri Handayani, Rahmawati, Damaryati, Marjanah, Noviana RF, Ahmad Zuhdi dan Yusmardahni.
Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Senator dari Riau Muhammad Gazali, Bustami Zainuddin (Lampung), Fachrul Razi (Aceh) dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
Ketua Umum Hikapindo, Armiati mengatakan organisasinya sudah terbentuk di 34 Propinsi di Indonesia dan sudah secara sah terdaftar di Kemenkumham. Anggotanya 98 persen adalah ibu-ibu yang berkecimpung sebagai kader PPKBD (Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) dan Sub PPKBD.
“Kami ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam pelaksanaan program pengendalian penduduk, keluarga berencana maupun mewujudkan ketahanan keluarga. Makanya kami bergerak di keluarga-keluarga di rumah, RT, RE dan Desa,” katanya.
Saat ini, lanjut Armiati, jumlah anggota Hikapindo mencapai 6 jutaan kader. Terbentuknya Hikapindo adalah untuk memperjuangkan kesejahteraan para kader.
“Hikapindo mencanangkan program kesejahteraan kader, melakukan rehabilitasi rumah kader dan kami juga akan membuat koperasi kader. Ketiga program ini yang kami minta bantuan dari Pak Ketua DPD RI. Mohon perhatian dan kasih sayangnya agar diperjuangkan nasib para kader,” ujar Armiati lagi.
Rochmat yang merupakan inisiator berdirinya Hikapindo mengatakan meskipun telah mensukseskan program pemerintah terkait bidang kesehatan dan ketahanan keluarga tetapi para kader kurang mendapat perhatian.
Mereka seringkali tidak mendapatkan honor. Jikalau ada pun honor yang diterima tidak lebih dari 100 ribu per bulan.
“Meskipun kerja para kader didasari tanpa pamrih dan tidak berpikir penghasilan, namun seyogyanya pemerintah punya perhatian dan peduli terhadap apa yang sudah dijalankan pada kader. Mereka termasuk garda terdepan dalam sukses tidaknya program pemerintah,” tegas dia.
Sementara Wakil Sekretaris Hikapindo, Yeni Astuti, ingin pemerintah dan masyarakat lainnya membuka mata serta melihat bahwa peran serta para kader sangat besar.
“Kader ini jangan hanya menjadi pendulang suara bagi parpol maupun caleg,” tukas dia.
“Honor meskipun ada tetapi memang sangat kecil. Malah ada honor kader yang dibayarkan tiap mendekati pemulihan, seperti Pilgub, Pilbup, Pemilihan Walikota atau Pilpres. Jangan hanya sekedar pas pemilu diberi tali asih, tapi sehari tetap konsisten dan rutin,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Senator asal Lampung Bustami Zainuddin meminta para kader di desa untuk memanfaatkan momen Musrenbangdes. Di forum itu, Bustami meminta para kader di desa untuk mengusulkan ke Kepala Desa terkait anggaran untuk kader penyuluh.
“Berkaitan keluhan tadi sebenarnya anggaran dana desa bisa dimanfaatkan untuk itu. Kalau para kades, Bupati, Gubernur nyambung dengan soal dana desa tentu hal itu tidak ribet. Karena ada tiap desa Rp 1,5 Milyar tapi kok untuk penyuluh tidak dianggarkan,” ucapnya.
Makanya jalan keluar pertama, menurut Bustami, yakni memanfaatkan dana desa dengan usulan insentif penyuluh saat musrenbangdes.
“Para kader penyuluh harus bicara ke forum, ke kepala desa dan lainnya sehingga dianggarkan. Jangan hanya yang muncul adalah dana bangun fisik saja,” tutur dia.
DPD bisa mendorong ke Kementerian Desa dan PDT agar dana desa bisa dialokasikan untuk komponen para penyuluh.
Senator Aceh, Fachrul Razi menjelaskan memang ada kelemahan di UU Desa dimana anggaran di desa hanya untuk kegiatan PKK. Menurutnya perlu revisi UU Desa agar nasib penyuluh atau kader diakomodasi.
“Ini akan jadi masukan untuk DPD RI. Karena memang para kader dan penyuluh ini seperti terlupakan. Pertemuan ini akan jadi entry point juga untuk mempertanyakan ke Mendagri atau Kementerian Desa dan PDT, apakah ada alokasi anggaran untuk penyuluh di dalamnya,” katanya.
Sedangkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan pihaknya akan menyurati Kemendagri, Kementerian Desa dan PDT juga Menkeu terkait keluhan para kader penyuluh.
“Tugas DPD RI hanya bisa menerima aspirasi yang kemudian kami sampaikan ke DPR dan pemerintah. Eksekusinya di mereka. Tetapi kami siap meneruskan supaya keluhan dari para penyuluh ditindaklanjuti,” tegas dia.(*)