Sandiaga : Kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia

78
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kebijakan tanpa karantina diperluas ke seluruh Indonesia.

“Hanya dengan enteri PCR test,” ujar dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta,

Kebijakan ini diputuskan karena penanganan pandemi COVID-19 dinilai semakin terkendali berkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Lebih lanjut, dikatakan bahwa surat edaran satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19 terkait kebijakan tanpa karantina paling lambat dikeluarkan pada 22 Maret 2022.

Baca Juga:   Pendirian Rumah Ibadah : HNW Desak Menag Konsultasi Dengan Ormas Keagamaan & Cek Data Resmi Kemenag

Selain penanganan pandemi yang terkendali, tambahnya, kelancaran uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan pemerintah memperluas kebijakan tanpa karantina ke seluruh Indonesia.

Di tiga daerah itu, angka positivity rate disebut sangat rendah dan angka reproduction rate yang semakin menurun.

“Untuk mengingatkan kita semua, testing dan tracing harus kembali diperkuat. Memang antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus, namun sebagai survaillence, sebagai syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” ujar Menparekraf.

Baca Juga:   Pelepasan Dai Nusantara Ke Berbagai Tepian Negeri, HNW : Para Dai Agar Menjadi Inspirator Solusi dan Menguatkan Kesatupaduan Umat dan Bangsa

Sandiaga juga menyatakan agar penggunaan PeduliLindungi dimanfaatkan mengingat beberapa minggu terakhir pemakaian aplikasi tersebut menunjukan tren menurun.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengemukakan selama bulan Ramadhan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara bebas selagi tetap menerapkan prokes, serta telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster yang nantinya disesuaikan dengan level tingkat kepadatan penduduk di rumah ibadah.

Baca Juga:   Bamsoet: Ketahanan nasional harus dituntaskan dengan vaksin

“Jadi nanti akan ada surat edaran dan pengumumannya. Dan ini alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan kegiatan buka bersama dengan tentunya protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Ucap Sandiaga.


TINGGALKAN KOMENTAR