Pimpinan Tak Datang, Hearing DPRD Dengan BKPSDMD Dibatalkan

346
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

SRNews.CO, Bangko – Surat yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin kepada Bupati Merangin pada Senin (13/1) pagi langsung mendapat tanggapan. Bupati Merangin perintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin mendatangi gedung Dewan.

Pantauan media Suararakyatnews.co, pihak BKPSDMD Merangin tiba di gedung dewan tepatnya Ruang Komisi I sekitar pukul 15.00 WIB namun sayang tidak bersama Kepala BKPSDMD Merangin.

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Sukadi mengatakan, pihaknya berharap yang datang langsung Kepala BKPSDMD Merangin, Nasution. Karena Nasution tidak datang, hearing pun dibatalkan.

Baca Juga:   M Syukur Santuni Anak Yatim Yayasan Rumah Amal Jariah Umat

“Insya Allah minggu depan kita panggil lagi, supaya masalah ini clear. Karena kalau yang menjawab hanya staf, kami kurang puas, karena jawaban dari mereka akan kami sampaikan lagi ke Masyarakat,” ujarnya.

Ternyata penyebab dilayangkannya surat ke Pemkb Merangin, tidak hanya soal adanya pegawai yang batal dilantik, tapi juga ada isu jual beli jabatan pada pelantikan tersebut.

“Isu pertama, ada yang udah datang, dapat undangan tapi tidak dilantik. Kedua, adanya isu beredarnya uang. itu yang perlu kami minta klarifikasi, makanya kami pengen ketemu langsung sama kepala BKPSDMD,” tegasnya.

Baca Juga:   Sadis! Pemuda di Muarojambi Bunuh Tante dan Ponakannya Sendiri

Sementara itu, Kabid Kepangkatan dan Mutasi Pegawai BKPSDMD Merangin, Zairi yang diminta tanggapan sebelum meninggalkan gedung dewan mengaku, kedatangan pihaknya karena ada surat dari DPRD Merangin.

“Yang dipanggil sebenarnya Pak Bupati, Pak Bupati memerintahkan Kepala BKD (BKPSDMD), karena kepala BKD sedang ada tugas dinas di luar, maka kepala BKD memerintahkan kami,” ujar Zairi.

Baca Juga:   MPW PP Jambi Mantap Dukung Syukur Kembali ke DPD RI

Kedatangan mereka tersebut menurutnya setelah mendapat petunjuk Bupati Merangin, sehingga dirinya dan dua orang pegawai BKPADMD datang ke gedung Dewan tersebut.

“Kami bertiga, saya, ada satu kabid baru dan subbid saya. setelah mendapat petunjuk pak Bupati kami datang kesini,” Ujarnya lagi.

Namun, karena mungkin Dewan belum berkenan menerima pihaknya, dan mereka ingin bertemu langsung Kepala BKD, sehingga hearing tersebut dibatalkan. “Kami menunggu penjadwalan ulang dari Dewan,” pungkasnya. (SR1)

Penulis: Supmedi


TINGGALKAN KOMENTAR