Jakarta – suararakyatnews.co – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA sesuai spirit Pembukaan UUDNRI 1945 alinea pertama dan ke empat, menyampaikan langsung apresiasi dan dukungan atas pengakuan Spanyol terhadap Negara Palestina dalam pertemuan dengan Ketua Senat Spanyol, di gedung Parlemen Spanyol di Madrid (Rabu, 22 Mei 2024), serta berharap agar langkah positif ini diikuti oleh negara-negara lainnya.
“Sikap resmi Pemerintah Spanyol, yang diumumkan di Parlemen pada 22 Mei 2024 dan mendapat sambutan meriah dari anggota Parlemen Spanyol itu juga diumumkan bersama dengan Irlandia dan Norwegia. Ketiga negara Eropa itu akhirnya mengakui Palestina sebagai negara Merdeka. Ini merupakan peristiwa bersejarah dan bisa menjadi salah satu tonggak untuk mewujudkan Palestina benar-benar sebagai negara Merdeka yang diterima sebagai anggota penuh PBB. Dengan pengakuan dari tiga negara Eropa itu, dan pengakuan dari empat negara di Karibia, maka bertambahlah jumlah negara anggota PBB yang tadinya baru 143 negara menjadi 150 negara, itu sudah melampaui 2/3 jumlah Negara anggota Majlis Umum PBB yang akui Palestina sebagai negara merdeka. Penting kiranya dukungan serupa juga segera diberikan oleh negara-negara di seluruh dunia, demi keadilan dan perdamaian,” ujarnya melalui siaran pers di Madrid, Spanyol, Kamis (23/5).
Dalam pertemuan tersebut, Hidayat bersama empat anggota MPR (Tifatul Sembiring, Jazuli Juwaini, Tamsil Linrung dan Abdul Hakim) didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Spanyol ; Dr M Najib, diterima oleh Ketua Senat Parlemen Spanyol ; Pedro Rollan Ojeda yang didampingi Senator Vicente Azpitarte dll. Selain membicarakan tentang diplomasi Parlemen untuk menguatkan demokrasi dan hubungan parlemen kedua negara, agar berkontribusi juga dalam menguatkan hubungan antara dua negara, isu mengenai Palestina menjadi salah satu topik perbincangan, apalagi kunjungan tersebut bertepatan dengan pengumuman sikap resmi Spanyol yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
HNW sapaan akrabnya menuturkan bahwa pengakuan banyak negara merupakan modal yang sangat besar bagi rakyat Palestina meraih kemerdekaannya dan menghentikan penjajahan yang menghadirkan tragedi kemanusiaan dalam segala bentuknya. “Ini dahulu yang dialami oleh rakyat Indonesia ketika proklamasi kemerdekaan Indonesia dilakukan. Adanya pengakuan awal dari sejumlah negara dan berbagai pihak lainnya, termasuk dari Palestina, merupakan modal bagi perjuangan Indonesia untuk menghentikan penjajahan Belanda, dan meraih kemerdekaan yang diakui serta diterima di dunia internasional, dan juga oleh PBB,” tukasnya.
Selain terhadap Spanyol, HNW juga mengapresiasi dua negara Eropa lainnya, Irlandia dan Norwegia yang menyampaikan secara bersama-sama pengakuannya terhadap Negara Palestina. Ia juga berharap negara2 lain segera mengikuti langkah Spanyol, termasuk beberapa negara Eropa lainnya yang dikabarkan akan melakukan tindakan serupa, seperti Belgia, Slovenia dan Malta lebih baik bila segera mengumumkan secara resmi pengakuan Palestina sebagai Negara Merdeka.
“Pengakuan sejumlah negara Eropa dan sebelumnya juga oleh beberapa negara di Karibia seperti Jamaika, Barbados, Trinidad&Tobago dan Bahamas terhadap Palestina sebagai negara merdeka, diharapkan bisa menjadi penguat usaha untuk hentikan genosida, kejahatan penjajahan Israel atas Palestina, dan menghadirkan perdamaian di kawasan tersebut, serta dampak positifnya yang bisa meluas ke dunia internasional bahkan berkontribusi menyelamatkan peradaban global juga,” ujarnya.
HNW berharap ke depan dunia internasional perlu ditingkatkan kerja samanya untuk segera menghadirkan solusi dengan Palestina sebagai negara merdeka dengan segala haknya, dan menghentikan aksi brutal Israel yang semakin menunjukkan pelanggaran terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM). “Dengan hadirnya semakin banyak pengakuan seperti itu, penting Dunia internasional, termasuk negara-negara barat, menyadari kejahatan dan dampak buruk dari tindak laku Israel yang berulang kali mengabaikan resolusi PBB, hukum internasional serta hal-hal yang diakui di peradaban global seperti pengakuan terhadap HAM, hukum, menghormati keputusan institusi internasional. Termasuk sikap Israel yang belakangan makin arogan menolak solusi dua negara dengan adanya negara Palestina merdeka, sebagaimana yang mereka lakukan sesudah Jaksa ICC mengumumkan perintah penangkapan terhadap beberapa pimpinan Israel, dan apa yang baru saja kembali melakukan provokasi dan klaim penguasaan atas Masjid Al Aqsa, sesudah tiga negara Eropa menyampaikan dukungan terhadap Palestina sebagai negara merdeka,” tukasnya.
“Ini semakin menunjukkan bahwa Surat Penangkapan Jaksa Internasional Criminal Court (ICC/Mahkamah Pidana Internasional) terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Israel Yoav Gallant adalah benar dan karenanya semakin penting untuk segera dilaksanakan. Dan di sisi lain menghindari terjadinya kriminalisasi terhadap para pejuang kemerdekaan Palestina seperti pemimpin Hamas yang dalam kasus ini bersama rakyat Palestina sebagai korban, karena perjuangan hadirkan Palestina Merdeka ternyata bukan makin ditolak publik tapi justru makin banyak didukung dibuktikan dengan makin banyaknya negara yang akui Palestina sebagai negara Merdeka,” pungkasnya.