SRNews.CO, Bangko – Anggota Sat Narkoba Polres Merangin kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir.
Dua pelaku tersebut bernama Eko Kandra (31) warga RT 03 dan Suhaimi (37) warga RT 01 Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir.
Penangkapan bermula, saat polisi mendapatkan informasi jika di rumah pelaku Eko Kandra sering digunakan transaksi dan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.
Berbekal Informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan. Lalu pada Rabu (22/1) sekitar pukul 10.00 wib tim mendapat informasi jika dirumah Eko sedang ada pesta Narkotika jenis Sabu.
Kemudian tim bergerak dan melakukan penggerebekan dan didapati pelaku Eko sedang membuat paketan-paketan kecil Narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya.
Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku barang haram tersebut di dapat dari pelaku lainnya, Suhaimi yang dibelinya dengan harga Rp 1.050.000.
Berbekal itu, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah Suhaimi, namun saat hendak mengamakan pelaku Suhaimi. Petugas mendapat perlawanan dari pihak keluarga pelaku.
Tidak hanya menghalangi, namun juga melakukan pengancaman kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam. mendapati hal tersebut team kemudian meminta bantuan ke Polres Merangin dan tidak lama kemudian datang tim gabungan dari Polres Merangin dan Polsek Tabir.
Akhirnya, aparat berhasil mengamankan pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya kedua pelaku dan Barang Bukti yang diamankan di bawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Merangin, AKBP Muhammad Lutfi membenarkan jika anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir.
“Ya, ada dua pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres. (SR1)
Reporter : Supmedi