Perluas Cakupan Imunisasi Sejak Dini untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Penyakit

69
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

Jakarta – Berbagai upaya pencegahan penyebaran penyakit harus konsisten untuk menghindari terjadinya ledakan penyakit di masa datang. Cakupan imunisasi harus diperluas sejak dini dengan memperkuat data base dan kesadaran masyarakat.

“Di tengah potensi ancaman sejumlah penyakit saat ini, berbagai upaya untuk mencegah ancaman itu terjadi harus terus dikedepankan dalam rangka melindungi setiap warga negara,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7).

Baca Juga:   HUT TNI AU ke-77 Tahun, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Alutsista TNI AU

Kementerian Kesehatan RI telah mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 pada pertengahan Mei 2022 lalu untuk seluruh provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Selanjutnya tahap II dilaksanakan mulai Agustus 2022 bagi provinsi di pulau Jawa dan Bali.

Menurut Lestari, program imunisasi anak yang dicanangkan pemerintah harus mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan.

Apalagi, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, sekitar 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19, dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.

Baca Juga:   HNW Dukung Legislative Review Menyeluruh Terhadap UU Cipta Kerja

Bulan Imunisasi Anak Nasional dengan vaksin yang disediakan pemerintah secara gratis, ujar Rerie, seharusnya mendapat perhatian dari banyak pihak.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan di pusat dan daerah ikut mendorong agar BIAN dimanfaatkan masyarakat secara luas.

Secara umum, ujar Rerie, pemerintah telah menyusun sejumlah strategi untuk menggalakkan imunisasi rutin pada anak guna memberikan perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Baca Juga:   Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Pencabutan Moratorium Pinjol harus sejalan dengan edukasi, pengawasan, dan penindakan oleh otoritas

Strategi itu antara lain, tambahnya, menambah tiga jenis imunisasi rutin pada anak dari sebelumnya 11 antigen menjadi 14 antigen, digitalisasi data imunisasi, dan imunisasi anak akan dilakukan melalui undangan di aplikasi.***


TINGGALKAN KOMENTAR