SRNews.CO, Bangko – Saifan yang awalnya diketahui merupakan anggota Pemekaran Tabir Raya, dibantah oleh Sekretaris Panitian Pemekaran Tabir Raya, Burhan.
Pasalnya, Burhan mengatakan Saifan bukan lagi bagian dari kepanitiaan Pemekaran Tabir Raya. Sebelumnya memang Saifan masuk keanggotaan, namun sudah lama tidak lagi.
“Dak lagi dak, sudah lamo (tidak lagi sebagai panitia Pemekaran Tabir Raya),” ujar Burhan, Rabu (15/1) sekirar pukul 17.30 WIB.
Menurutnya, memang tidak ada proses pemecatan terhadap Saifan, sebab sudah satu tahun ini Saifan tidak lagi dilibatkan dalam urusan kepanitian Pemekaran Tabir Raya.
“Sejak 2019 lalu dia tidak kita ikutkan, baik rapat maupun urusan lain yang menyangkut pemekaran Tabir Raya,” kata Burhan.
“Bahkan dia (Saifan,red) sendiri yang mengatakan ingin istirahat,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, Saifan bersama rekannya bernama Muhtar yang merupakan resedivis kasus Narkoba diamankan oleh Sat Narkoba Polres Merangin, pada Selasa (14/1) di pondok milik Saifa.
Keduanya dan beberapa rekanya tengah asyik pesta Narkoba jenis sabu, namun hanya mereka yang berhasil diamankan, karena rekannya yang lain lolos dari penggerebekan.
Saat ini keduanya diamankan di Mapolres Merangin, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (SR1)
Penulis: Supmedi