Palu – suararakyatnews.co- Pelaksanaan sosialisasi Baapak Ahmaad Syaaifullah Malonda yang dilaksanakan di di Pondok Pesantren Tahfiz Anwarul Quran Kota Palu Provinsi Sulawesi
Tengah.
Teknologi yang semakin berkembang pesat sangat mudah sekali informasi baik positif maupun negative mudah diperoleh termasuk pemahaman radikalisme.
Radikalisme adalah sebuah sikap atau pandangan yang mengadvokasi perubahan ekstrim daalam ketahanan social, politik, agama atau ideologi.
Dalam hal ini, radikalisme dapat muncul dalam berbagai
kontrks, termasuk politik, agama, ekonomi, atau isu-isu social.
Dalam waktu 10 terakhir, isu radikalisme menjadi isu penting di negeri kita.
Berbagai pembahasan tentang fenomena berkembangnya paham radikalisme, fundalisme, ektremisme dan terorisme semakin meningkat. Yang menjadi pendekatan dan menjadi sudut pandang adalah konflik atas nama agama. Sehingga agama dijadikan alat konflik.
Menurut Bapak Ahmad Syaifullah Malonda: “isu radikalisme terus berkembang. Sudut pandang yang dijadikan konflik adalah agama. Baik perbedaan pemahaman dalam menata
kehidupan keluarga, masyarakat dan bernegara sering kali dijadikan masalah”.
Penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan oleh individu atau kelompok yang bertujuan untuk politik, ideologi atau agama dapat menciptakan ketakutan di tengah
masyarakat.
Selain ancaman terhadap kekerasaan juga mencakup gedung-gedung pemerintahan, fasilitas umum, tempat ibadah, transportasi umum, lembaga keamanan maupun masyarakat sipil secara umum.
Bapak Ahmad Syaifullah Malonda menambahkan bahwa: “Pancasila sebagai dasar negara yang mencerminkan nilai-nilai dasar Bangsa Indonesia terdiri dari lima sila atau prinsip
utama yang merupakan pondasi moral dan ideologi negara Indonesia.
Konsep ini memiliki peranan penting dalam mencegah radikalisme yang ekstrimisme dan dapat dianggap sebagai
penangkal radikalisme”. Sebagai dasar negara, kelima sila dari Pancasila menjadi tonggak, pondasi moral ddan
ideologi negara Indonesia, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dimana pendidikan agama semakin digalakkan untuk diajarkan di setiap jenjang
pendidikan. Selain itu membentuk kelembagaan kerukunan beragama yang saat ini
banyak di seluruh Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Rasa empati pada setiap masyakat Indonesia bervariasi tetapi harus mengontrol rasa
tersebut agar tidak salah penggunaannya dan banyak hal lain dalam kehidupan yang
terus melatih rasa empati pada diri sendiri.
3. Persatuan Indonesia
Interaksi antar budaya/pertukaran pemuda/pertukaran budaya sehingga kita bisa
merasakan perjuangan para pahlawan kita dan lain sebagainya.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Bagaimanapun kita adalah makhluk social. Itu sebabnya kita perlu duduk bareng rekan-rekan untuk menjelaskan bagaimana Indonesia. Sehingga perlu membentuk forum diskusi antaar individu.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Aktif dalam pembangunan, pembnagunan ekonomi kerakyatan, relawan social, Kerjasama dan gotong royong, menjadi relawan social, Kerjasama dan saling bergotong royong, pengadaan lembaga pelatihan dan pendidikan. Sehingga dengan kesibukan gotong royong sangat mungkin dipastikan bahwa Pancasila jika diamalkan sesuai dengan aturan yang berlangsung saat ini.