Jakarta- suararakyatnews.co – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi kebijakan Pemerintah Nikaragua yang juga berani memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel karena kejahatan genosida dan perilaku fasisnya terhadap Gaza/Palestina, serta mengingatkan negara-negara anggota Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang terlanjur mempunyai hubungan diplomatik atau me-‘normalisasi’ hubungan dengan Israel untuk mempertimbangkan serius perkembangan politik seperti ini dengan juga mengambil langkah serupa memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel.
“Demi tegaknya keadilan, ditaatinya hukum internasional dan penyelamatan peradaban/kemanusiaan, langkah tegas yang terakhir diambil oleh Pemerintah Nikaragua layak diapresiasi. Dan akan lebih bagus juga apabila Pemerintah Indonesia mengingatkan negara-negara OKI dan Liga Arab bila telah terlanjur membuat hubungan diplomatik atau me-‘normalisasi’ hubungan dengan Israel untuk meninjau ulang atau bahkan membatalkannya,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, 12/10/2024.
HNW sapaan akrabnya mengatakan apalagi semua negara-negara Liga Arab dan OKI itu merupakan pendukung dari diterbitkannya Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) pada September lalu, yang mengabulkan fatwa ICJ dan mendesak agar Israel segera mengakhiri penjajahan ilegalnya terhadap Palestina dan bangsa Palestina dengan tenggat waktu 12 bulan. “Jadi, sudah sewajarnya bila negara-negara Liga Arab dan OKI yang mendukung resolusi MU PBB ini mengikuti langkah Nikaragua dll-nya, dengan segera mengakhiri hubungan diplomatiknya dengan Israel atau minimal menarik duta besarnya di Israel dan mengusir duta besar Israel dari negara mereka masing-masing, sebagai bukti keseriusan dukungan terhadap Resolusi MU PBB dan demi mewujudkan kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia yang baru juga dapat lebih berperan aktif dalam berkomunikasi dan me-lobby negara-negara OKI dan Liga Arab itu sebagai upaya dalam membayar hutang menyejarah Indonesia menghadirkan kemerdekaan Palestina serta menghapuskan penjajahan di Palestina, sebagaimana amanat dari pembukaan UUD 1945. “Ini salah satu momentum yang perlu dimaksimalkan,” ujarnya.
Langkah Nikaragua ini bukan yang pertama di kawasan Benua Amerika. Sejak terjadinya genosida di Gaza pasca 7 Oktober 2023, beberapa negara di Amerika Latin, seperti Bolivia dan Kolombia sudah lebih dahulu memutus hubungan diplomatik dengan Israel. Sedangkan, Cile menarik duta besarnya dari Israel.
HNW menjelaskan bahwa demi keadilan hukum dan penyelamatan peradaban, upaya untuk mengucilkan Israel dari pergaulan internasional sudah selayaknya diikuti dan diapresiasi. Apalagi, bila melihat mandegnya sanksi terhadap Israel akibat pengaruh/dukungan Amerika Serikat yang kerap menggunakan hak vetonya membela kepentingan Israel di Dewan Keamanan PBB. Padahal, Israel sudah berulang kali membangkang terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.
Bahkan, lanjut HNW, sekalipun Resolusi Majelis Umum PBB sudah diputuskan agar Israel mengakhiri penjajahan di Palestina sesuai fatwa ICJ, Israel bukan menaati malah melanjutkan kejahatan bahkan semakin parah, dengan memperluas penyerangan hingga Lebanon (termasuk terhadap rumah sakit dan sekolah) yang mengakibatkan ratusan warga sipil meninggal, melanjutkan serangan ke Gaza dan Tepi Barat yang makin menambah lebih dari 41 ribu korban tewas dari kalangan sipil yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak, Israel kemudian juga merampas lahan markas UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina) di Jerusalem Timur, dan kemarin menyerang pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan yang di antara korbannya adalah 2 prajurit TNI, dan dengan arogannya Israel juga melarang Sekjen PBB untuk masuk ke negara Israel.
“Anehnya, sudah berulang kali PBB dilecehkan oleh Israel, tetapi sanksi tegas belum juga dijatuhkan kepada negara penjajah ini. Marwah lembaga internasional PBB kembali dilecehkan oleh Israel,” tukasnya.
Oleh karena itu, lanjut HNW, bila PBB kembali tidak bisa diandalkan karena masih menganut sistem yang ‘non-demokratis’ dengan tetap digunakannya hak veto oleh Amerika Serikat untuk mendukung Israel, maka negara-negara anggota PBB sebagaimana telah dicontohkan oleh beberapa negara di Amerika Latin itu, tetap memiliki kedaulatannya sendiri termasuk untuk memutus hubungan dengan Israel yang terus melakukan kejahatan kemanusiaan dan tidak menaati hukum internasional.
“Kita tentu berharap agar PBB dapat direformasi dengan pengambilan keputusan yang demokratis. Tapi kalau tetap belum bisa dilaksanakan, maka negara-negara anggota PBB, termasuk yang tergabung dalam OKI dan Liga Arab, juga memiliki kedaulatan untuk memberikan ‘sanksi’ kepada Israel dengan memutus hubungan diplomatik atau menarik duta besarnya seperti yang dilakukan oleh negara-negara di kawasan Amerika Tengah dan Amerika Selatan yaitu Nikaragua, Bolivia, Kolombia dan Cile, padahal mereka tidak terhubung secara nasionalisme maupun agama dengan warga Gaza/Palestina, berbeda dengan negara-negara Liga Arab maupun OKI,” pungkasnya.