Jakarta – Bagi bangsa Indonesia keadilan sosial bukan hanya sekadar himbauan, tetapi merupakan sesuatu yang harus diwujudkan karena merupakan amanah dari konstitusi.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sebuah amanah konstitusi yang wajib diwujudkan oleh setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2), menyambut Hari Keadilan Sosial Dunia yang diperingati setiap 20 Februari.
Hari Keadilan Sosial Sedunia, yang diresmikan oleh PBB pada 26 Desember 2007 itu bertujuan mengajak warga dunia agar mencerminkan keadilan melalui pekerjaan, perlindungan sosial, dialog sosial, prinsip-prinsip dan hak dasar di tempat kerja.
Tema Hari Keadilan Sosial Sedunia 2023 adalah Mengatasi Hambatan dan Membuka Peluang Keadilan Sosial.
Menurut Lestari, bagi bangsa Indonesia mewujudkan keadilan sosial bukan sekadar ajakan, tetapi lebih merupakan kewajiban setiap warga negara.
Sehingga, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, tema Hari Keadilan Sedunia tahun ini, seharusnya sudah menjadi upaya yang dilakukan sejak negara ini berdiri.
Setiap hambatan untuk mewujudkan keadilan sosial di berbagai bidang, tegas Rerie yang juga anggota DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, wajib segera diatasi oleh setiap anak bangsa.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejumlah praktik berbangsa dan bernegara yang sedang kita jalani saat ini belum mewujudkan keadilan sosial, seperti antara lain belum sepenuhnya terwujud kesetaraan gender di berbagai bidang dan belum terwujudnya keadilan bagi profesi pekerja rumah tangga (PRT) karena tertunda-tundanya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh pimpinan DPR RI.
Para pemangku kebijakan di negeri ini, tegas Rerie, seharusnya menyegerakan lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan malah membiarkan ketidakadilan sosial terus terjadi dengan berbagai alasan.
Tema Hari Keadilan Sosial Sedunia tahun ini yang mengajak semua pihak untuk Mengatasi Hambatan dan Membuka Peluang Keadilan Sosial, ujar Rerie, seharusnya mampu menyadarkan para pemangku kebijakan di negeri ini bahwa banyak hambatan untuk mewujudkan keadilan sosial di berbagai bidang, yang harus segera diatasi.
Sehingga, tegas Rerie, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi yang baik semua pihak untuk mewujudkannya.***