Sabtu, 21 Juni 2025
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
Advertisement
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
No Result
View All Result
Home Suara Hukum

Mahfud MD kasus Johnny G Plate murni kasus hukum tidak terkait dengan Pemilu 2024

adminberita by adminberita
Senin, 22 Mei 2023
in Suara Hukum
0
Mahfud MD kasus Johnny G Plate murni kasus hukum tidak terkait dengan Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahpud MD mengatakan terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka adalah murni proses hukum dan tidak ada kaitannya dengan politik Pemilu 2024.

“Penydikan ini sudah dimulai Juni 2022 karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok  sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun,” kata Mahpud MD usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Keperesidenan, Jakarta, Senin.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) dimana ketika itu Johnny menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

Menurut Mahpud hal ini merupakan kasus hukum dan ada undang-undangnya tidak ada kaitannya dengan politisasi terkait Pemilu 2024. Dalam kasus ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp8 triliun.

“Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ini sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata,” kata Mahfud.

Presiden Jokowi telah menunjuk Mahpud MD menjadi Pelaksana Tugas  (Plt) Menkominfo sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Mahfud melaporkan terkait proyek BTS di Kemkominfo yang sudah direncakan dan berlangsung sejak 2006. Sejak tahun tersebut hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik.

Namun, kata Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS senilai Rp28 triliun.

“Pada bulan Desember, ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggungjawabkan, ternyata sampai Desember tahun 2021 barangnya enggak ada, BTS-nya itu, tower-tower-nya itu tidak ada,” jelas Mahfud.

Kemudian, dengan alasan pandemi COVID-19, lanjutnya, pengguna anggaran meminta perpanjangan waktu, padahal anggaran BTS sudah cair pada tahun 2020-2021.

“Seharusnya, itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan  21 Maret untuk itu,” tambahnya.

Setelah diberikan perpanjangan waktu, lanjut Mahfud, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara yang terealisasi dari target 4.200 menara.

Lalu, dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.

“Dari 958 tower  itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sudah diambil delapan sampel dan itu semuanya  tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi, tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar  Rp2,1 triliun. Sehingga, masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan,” ujar Mahfud MD.

Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia  Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermansyah (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, serta Johnny G. Plate.

Penyebab Johnny G Plate ditetapkan tersangka karena pengakuan anak buahnya. Menurut Kuntadi, selaku Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda  Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan mengatakan, bahwa Johnny G Palte dijerat karena berstatus sebagai pengguan anggaran proyek tersebut.

Johnny G Plate diduga sempat meminta dana sebesar Rp 500 juta per bulan kepada anak buahnya, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latim dalam kasus korupsi BTS BAKTI.

dari berbagai sumber

Tags: BTSJohnny G PlateMahfud MD
Previous Post

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Konsolidasi Partai Golkar Purbalingga, Bamsoet Pastikan Partai Golkar Akan Segera Putuskan Akan Berkoalisi Dengan Siapa Dalam Kontestasi Pilpres 2024

Next Post

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), Bamsoet Ajak Optimalkan Bonus Demografi Indonesia

adminberita

adminberita

Portal Berita Suara Rakyat News

Next Post
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), Bamsoet Ajak Optimalkan Bonus Demografi Indonesia

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA), Bamsoet Ajak Optimalkan Bonus Demografi Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2024 Portal Berita Indonesia - by RWD Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata

© 2024 Portal Berita Indonesia - by RWD Indonesia.

slot seabank
Ibu Sarmi Pedagang Lontong Di Juntinyuat Menang Mahjong Ways 2 Jam Aneh Pak Surono Desa Balongan Bisa Biayai Sekolah Anak Dari Mahjong Ways 2 Ibu Sri Kuli Pasar Di Pasekan Tembus Rp200 Juta Karena Mahjong Ways 2 Anak Warnet Kroya Menang Rp175 Juta Main Mahjong Ways 2 Tengah Malam Guru Honorer Kertasemaya Dapat Rezeki Berkat Multiplier Mahjong Ways 2 Ibu Lilis Sukagumiwang Menang Besar Karena Simbol Emas Mahjong Ways 2 Pak Jambrong Sopir Truk Karangampel Dapat Rp188 Juta Dari Mahjong Ways 2 Ibu Yana Pkl Di Jatibarang Bawa Pulang Rp159 Juta Berkat Mahjong Ways 2 Mahasiswa Lohbener Main Mahjong Ways 2 Jam Ganjil Langsung Hoki Ibu Rukmini Bangodua Panik Lihat Saldo Tiba Tiba Naik Karena Mahjong Penyulam Nama Di Kampung Garut Lihat Polanya Sendiri Saat Mahjong Terbuka Perangkai Bunga Papan Di Tepi Subang Lihat Cahaya Pola Mahjong Wins 3 Saat Magrib Simbol Scatter Dalam Game Digital Apa Fungsinya Sebenarnya Strategi Menang Di Mahjong Wins 1 Versi Pemain Berpengalaman Kenapa Mahjong Ways 2 Disebut Lebih Menantang Dari Versi Pertama Pengrajin Lonceng Kuningan Di Lereng Dieng Mendadak Hening Usai Main Mahjong Pemintal Benang Tradisional Di Kampung Kajen Temukan Pola Berulang Dari Mahjong Wins 3 Perdebatan Soal Keacakan Scatter Ini Pandangan Pengamat Gim Apa Yang Membuat Mahjong Wins 1 Masih Digemari Hingga Sekarang Analisis Gaya Main Paling Efisien Di Mahjong Ways 2