Tergolong langka. Itulah potret politisi yang bernama M. Syukur. Bagaimana
tidak? Putera kelahiran Sungaimanau – Merangin ini melangkah ke
panggung politik langsung ke level nasional. Sebagai anggota Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dalam usia muda, lagi. Karir politiknya pun
terus cemerlang. Terbukti, empat kali mengikuti pemilihan legislatif (pileg)
untuk DPD RI dan berhasil, tanpa jeda.
Kini, capaian politik pada pileg keempat (2024 – 2929) siap ditinggalkan.
Sebagai konsekuensi melangkah untuk mengikuti kontestasi pemilihan
kepala daerah (pilkada) Kabupaten Meringin. Inilah catatan yang benar-
benar langka. Dari posisinya yang mentereng di level nasional, harus turun
ke level jauh di bawahnya. Boleh jadi, publik bisa memaklumi ketika pilihan
politiknya untuk posisi gubernur. Justru, kini yang ditarget adalah posisi
kepala daerah level kabupaten.
Sebuah langkah politik M. Syukur yang menimbulkan banyak tanya berbagai
elemen. “Mau apa lagi M. Syukur… Sudah enak kedudukannya sebagai
pejabat negara, tapi kini harus turun gunung: menjadi pelayan masyarakat
Kabupaten Merangin, yang tentu posisinya lebih rendang dari anggota DPD
RI itu”, tanya di antara masyarakat.
Bagi M. Syukur, semua capaian politik itu haruslah disyukuri. Tapi, tentu
punya pertimbangan yang sangat mendasar, mengapa harus turun gunung.
Jika dicermati secara psikologis dan kondisi daerah, maka publik pun
akhirnya bisa memahami sikap politik M. Syukur. Yaitu, keinginannya
memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan daerahnya.
Berarti, terlihat guratan wajah M. Syukur, yang sesungguhnya ingin
memberikan yang jauh lebih maksimal dari apa yang diberikan selama ini
selama sebagai anggota Dewan. Sangat disadari, fungsinya sebagai anggota
DPD RI dirasakan masih banyak keterbatasan. Untuk itulah, langkah konkret
untuk memberikan apa yang dikehendaki masyarakat daerah secara
maksimal memang haruslah terjun sebagai kepala daerah. Di sinilah, ikut
pilkada Kab. Merangin menjadi pintu masuk untuk mewujudkan cita-cita
mulia itu.
Tak bisa dipungkiri, obsesi itu diperhadapkan kondisi dilematis. Karena, UU
Pilkada menegaskan, harus meninggalkan jabatannya sebagai ASN,
TNI/Polri dan pejabat negara yang ikut pilkada itu. Bagi M. Syukur – karena
tekad dan komitmen kuatnya untuk memberikan yang terbaik bagi daerah
dan masyarakatnya –, maka tak ada kata dilematis. Di manapun perjuangan
memang ada pengorbanan, termasuk jabatan yang sesungguhnya masih
disandangnya.
Yang perlu dicatat, keberanian M. Syukur dalam meninggalkan jabatan
menterengnya di lembaga DPD RI tentu akan dibaca oleh masyarakat Kab.
Merangin. Yaitu, keberanian itu menunjukkan kesungguhan M. Syukur untuk
melayani sekaligus membangun daerah yang jauh lebih berkemajuan.
Kondisi Merangin saat ini tak boleh ketinggalan dibanding daerah-daerah
sekitarnya, seperti Muaro Bungo, Sorolangun dan Kabupaten Kerinci.
Tekad itu pun layak dibaca oleh warga Merangin secara jernih. Setidaknya,
tekad yang diperlihatkan M. Syukur menjadi format keteladanan yang baik.
Dan sang pemimpin memang harus memiliki keteladanan yang baik itu
(uswatun hasanah). Sementara, catatan pengalamannya sebagai anggota
DPD RI selama 20 tahun lebih bisa dijadikan landasan yang menguatkan
optimisme. Fakta empirik ini sungguh berguna dalam menggerakkan daerah
Merangin dan masyarakarya yang berkemajuan.
Akhirnya, perlu digaris-bawahi, masyarakat Kab. Merangin harus cerdas
dalam memilih calon pemimpinnya. Jangan hanya karena fulus, lalu tergiur
pada kandidat yang jauh di bawah kapasitas M. Syukur. Sungguh rugi besar
jika politisi yang mumpuni ini dipandang sebelah mata. Kini, masyarakat
Merangin harus menunjukkan rasa terima kasihnya, karena ada potrer
politisi nasional yang berkapasitas dan berintegritas masih mau terpanggil
untuk mewujudkan kondisi terbagi bagi masyarakat dan daerah Merangin.
Selamat datang M. Syukur. Untuk Merangin yang jauh lebih BERDAYA.
Berdaya secara ekonomi dan berkeadilan, berdaya karena SDMnya
berkualitas (unggul) dan sehat. Merangin maju dan bangkit karena sentuhan
dan tekad politisi. (Agus Wahid)