Badung, Bali – Pertemuan para menteri buruh dan tenaga kerja G20 atau Labour and Employment Minister’ Meeting (LEMM) menghasilkan lima dokumen kesepakan salah satunya terkati peningkatan kapasitas dengan pelatihan vokasi berbasis komunitas.
“Pertemuan LEMM tadi menghasilkan berbagai output penting G20 bidang ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah konferensi pers usai penutupan LEMM G20 di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu.
Menaker menjelaskan bahwa dokumen yang pertama adalah “Action Plan on Accelerating anda Monitoring the G20 Principle for the Labour Market Integration of Persons with Disabilities” yang berisi kesepakatan para anggota untuk mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam pasar kerja yang inklusif.
Dokumen itu juga berisi kesepakatan terkati pengawasan implementasi berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis dan disampaikan Internatioan Labour Organtization (ILO) dan Organisation for Economix Co-opertion anda Development (OECD) yang dilaporkan empat tahun sekali.
Dokumen kedua adalah “ The G20 Ploicy Recommendations for Sustainable Growth and Productivity ini Human Capacity Development thorough Strengthening Community – Base Vocational Training” yang berisi kesepakatan untuk peningkatan kapasitas dan produktifitas SDM melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas atau Community Vocation Training (CBVT).
“Penting untuk dicatat, CBVT ini merupakan program BLK Komunitas yang menjadi unggulan kita, yang kita bawa ke G20 dan dunia untuk menjadi tawaran pendekatan pelatihan vokasi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ida.
Dokumen ketiga “Policy Recommendation on Promoting Entrepreneurship and Supporting MSMEs as a Job Creation Instrumen” yang berisi kesepakatan komitmen untuk mendukung perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirausahaan dan UMKM.
Sedangkan dokumen keempat adalah “G20 Policy on Adapting Labour Protection for More Effective Protection anda Increases Resilience for All Workers” berisi kesepakatan anggota G20 untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaftip bagi semua pekerja.
Lalu, dokumen kelima adalah “Update of the G20 Skill Strategy” berisi kesepakatan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi. Sehingga dapat memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan dasar yang layak, dan akses peningkatan keterampilan secara terus menerus agar selalu relevan dengan perubahan pasar kerja, termasuk melalui pelatihan vokasi berbasis komunitas.
“Kesemua dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan ketenagakerjaan dan tentu dapat diimplementasikan, tidak hanya bagi negara-negara G20 namun juga negara-negara berkembang,” demikian Ida Fauziyah.
Sumber : antaranews