Lawan Ujaran Kebencian untuk Perkuat Persatuan

70
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

Jakarta – Upaya melawan ujaran kebencian di tanah air harus terus dilakukan di tengah kebhinekaan bangsa yang dituntut memperkuat persatuan dalam setiap proses pembangunan Ibu Pertiwi.

“Di tengah keberagaman dan kompleksnya tantangan pembangunan saat ini, bangsa ini membutuhkan kebersamaan yang kuat untuk menjawab setiap tantangan. Pola komunikasi yang baik dan bebas dari ujaran kebencian di ruang publik menjadi sebuah keharusan,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6).

Baca Juga:   HNW Suarakan Penolakan Perpres Investasi Miras.

Pada Sabtu (18/6) dunia untuk pertama kalinya memperingati hari Melawan Ujaran Kebencian Sedunia, setelah tahun lalu Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menyoroti keprihatinan global terhadap ujaran kebencian, terutama cyber bullying di seluruh dunia.

Februari 2022 lalu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan 1.042 akun media sosial untuk diberikan peringatan karena diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga:   Bamsoet Apresiasi Pajero Indonesia-One Branding Empat Pilar MPR RI

Menurut Lestari, efek ujaran kebencian di ruang publik yang mampu memecah belah suatu bangsa itu harus menjadi perhatian serius semua pihak di negeri ini.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam waktu dekat tahapan pemilu serentak yang sarat dengan aksi kompetisi perorangan hingga kelompok berpotensi menimbulkan friksi.

Menurut Rerie, upaya dini untuk terus menginformasikan pola-pola komunikasi yang santun dan bertanggung jawab di ruang publik harus disosialisasikan kepada masyarakat luas.

Baca Juga:   Pelantikan Pengurus Motor Besar Indonesia Bali Bamsoet Ajak Bangkitkan Sektor UMKM dan Pariwisata Bali

Karena, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sebagian besar pelaku ujaran kebencian mengaku tidak tahu batasannya.

Upaya sosialisasi, jelas Rerie, harus diikuti dengan langkah edukasi yang mudah dipahami masyarakat untuk menekan potensi ujaran kebencian di ruang-ruang publik.***


TINGGALKAN KOMENTAR