Sabtu, 21 Juni 2025
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
Advertisement
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Suara Rakyat News Portal Berita Indonesia
No Result
View All Result
Home DPD RI

Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Anggap Pelaksanaan Otonomi Daerah Alami Disorientasi

adminberita by adminberita
Senin, 27 Mei 2024
in DPD RI, Suara Nasional
0
Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur Anggap Pelaksanaan Otonomi Daerah Alami Disorientasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – suararakyatnews.co – Dalam membahas permasalahan pelaksanaan otonomi daerah (otoda) di Indonesia, Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur menggandeng para guru besar dan akademisi untuk mengkaji perbaikan otoda pasca pemilu dan pilkada 2024.

Hadir dalam diskusi Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, M.A (Mantan Dirjen Otda Kemendagri dan Pakar Otonomi Daerah), Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara UMJ), Prof. Dr. Lili Romli, M.Si (Guru Besar Ilmu Politik UNAS dan Peneliti Senior BRIN), Prof. Dr. Drs. Muhadam Labolo, M.Si (Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN), Titi Anggraini, S.H., M.H. (Aktivis PERLUDEM dan Dosen Hukum Kepemiluan UI).

Sedangkan darı Pimpinan Kelompok DPD hadir Prof Dailami Firdaus, İr. H. Djafar Alkatiri, Jialyka Maharani, dan Dr. H. MZ Amirul Tamim M.Si.

Syukur mengatakan pelaksanaan Otoda di masa reformasi pernah berlangsung di bawah tiga UU Pemerintahan Daerah yaitu UU No. 22 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, dan UU No. 23 Tahun 2014.

Namun begitu, dalam pelaksanaannya masih banyak permasalahan yang membuat percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah menjadi terhambat.

Syukur menilai arah dan tujuan Otoda mengalami disorientasi, karena adanya fenomena  resentralisasi. Hal ini terjadi sejak lahirnya UU Minerba dan Ciptakerja yang membuat beberapa kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) telah diambil oleh Pemerintah Pusat

Menurutnya, sejak perizinan ditarik ke pusat urusannya semakin panjang, berbelit-belit dan butuh waktu lama untuk menyelesaikannya.

Selain itu, Syukur juga menambahkan permasalahan lain yang perlu di-atensi yaitu soal kebijakan moratorium terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), kemudian soal hubungan keuangan pusat dan daerah, dan soal Pilkada yang aturan mainnya masih belum jelas akibat pernyataan Ketua KPU yang berubah-ubah.

“Saya berharap forum diskusi ini menghasilkan pemecahan permasalahan yang saya ungkapkan tadi, agar pelaksanaan otonomi daerah memberikan manfaat buat masyarakat daerah,” ujar Syukur

Dalam diskusi publik yang diinisiasi oleh Kelompok DPD di MPR telah menghasilkan  beberapa perbaikan, diantaranya:

  • Pelaksanaan Otoda dilakukan secara seimbang tidak terlalu sentralistik dan desentralistik, tetapi diambil jalan tengahnya;
  • Perlunya pengetatan kelembagaan melalui KenenPAN-RB dan juga melakukan re-organisasi lembaga daerah agar berjalan efektif dan efisien tidak membebani keuangan daerah;
  • Perlunya koreksi terhadap pola kebergantungan daerah kepada pusat;
  • Perlunya perbaikan pola hubungan pusat dan daerah secara adil, proporsional, dan seimbang. Karena selama ini daerah dibebani urusan pemerintahan 70 persen namun pengelolaan anggaran hanya 30 persen, sebaliknya Pemerintah Pusat mengurusi 30 persen urusan pemerintahan, namun mengelola anggaran sampai 70 persen;
  • Perlunya perbaikan sistem pemilu dan Pilkada serentak, dengan membuat jeda 2 tahun, sehingga ada evaluasi terhadap pemilu nasional, yang punya pengaruh terhadap pilkada;
  • Perlunya pengurangan atau penghapusan syarat ambang batas calon kepala daerah untuk menghindari adanya calon tunggal.

Adapun menyikapi hasil evaluasi terkait perbaikan otoda yang sudah disampaikan para guru besar dan akademisi, menurut Syukur akan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Saya akan bawa masukan-masukan dari guru besar dan akademisi kepada Pimpinan DPD untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” kata Syukur

Previous Post

Tingkatkan Inkubasi Bisnis Ekonomi Kreatif untuk Dorong Pertumbuhan yang Merata

Next Post

Presiden akan hitung dengan matang, terkait Pemerintah berencana menaikan BBM

adminberita

adminberita

Portal Berita Suara Rakyat News

Next Post
Presiden akan hitung dengan matang, terkait Pemerintah berencana menaikan BBM

Presiden akan hitung dengan matang, terkait Pemerintah berencana menaikan BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2024 Portal Berita Indonesia - by RWD Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Ekonomi
  • Suara Hikmah
  • Suara Hoby
  • Suara Hukum
  • Suara Internasional
  • Suara Keuangan
  • MORE
    • Suara Lingkungan
    • Suara Nasional
    • Suara News
    • Suara Pendidikan
    • Suara Tech
    • MPR RI
    • DPD RI
    • Daerah
    • Pariwisata

© 2024 Portal Berita Indonesia - by RWD Indonesia.

slot seabank
Ibu Sarmi Pedagang Lontong Di Juntinyuat Menang Mahjong Ways 2 Jam Aneh Pak Surono Desa Balongan Bisa Biayai Sekolah Anak Dari Mahjong Ways 2 Ibu Sri Kuli Pasar Di Pasekan Tembus Rp200 Juta Karena Mahjong Ways 2 Anak Warnet Kroya Menang Rp175 Juta Main Mahjong Ways 2 Tengah Malam Guru Honorer Kertasemaya Dapat Rezeki Berkat Multiplier Mahjong Ways 2 Ibu Lilis Sukagumiwang Menang Besar Karena Simbol Emas Mahjong Ways 2 Pak Jambrong Sopir Truk Karangampel Dapat Rp188 Juta Dari Mahjong Ways 2 Ibu Yana Pkl Di Jatibarang Bawa Pulang Rp159 Juta Berkat Mahjong Ways 2 Mahasiswa Lohbener Main Mahjong Ways 2 Jam Ganjil Langsung Hoki Ibu Rukmini Bangodua Panik Lihat Saldo Tiba Tiba Naik Karena Mahjong Penyulam Nama Di Kampung Garut Lihat Polanya Sendiri Saat Mahjong Terbuka Perangkai Bunga Papan Di Tepi Subang Lihat Cahaya Pola Mahjong Wins 3 Saat Magrib Simbol Scatter Dalam Game Digital Apa Fungsinya Sebenarnya Strategi Menang Di Mahjong Wins 1 Versi Pemain Berpengalaman Kenapa Mahjong Ways 2 Disebut Lebih Menantang Dari Versi Pertama Pengrajin Lonceng Kuningan Di Lereng Dieng Mendadak Hening Usai Main Mahjong Pemintal Benang Tradisional Di Kampung Kajen Temukan Pola Berulang Dari Mahjong Wins 3 Perdebatan Soal Keacakan Scatter Ini Pandangan Pengamat Gim Apa Yang Membuat Mahjong Wins 1 Masih Digemari Hingga Sekarang Analisis Gaya Main Paling Efisien Di Mahjong Ways 2