Kemnaker berkomitmen wujdukan hubungan industrial di sektor perkebunan

87
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan berupaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan kerkeadilan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Ketergantungan terhadap komodias sawit ini sangat tinggi, baik untuk perlindungan pangan maupun keluarga. Untuk itu, Kemnaker akan berupaya mewujdukan hubungan industrial yang kondusip pada sektor perkebunan kelapa sawit,” ujar Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta.

Baca Juga:   Teten: UMKM perempuan penggerak strategis ekonomi nasional

Dalam audiensinya, Nining menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi pada sektor perkebunan dan manufaktur serta permasalahan ketengakerjaan terkait pekerja perempuan maupun pekerja anak.

Ida Fauziyah menjelaskan diperlukan beberpa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Di antaranya, peningkatan pemahaman hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja; peningkatan komunikasi anatara oekerja dan pengusaha dan Disnaker dengan pengusaha maupun pekerja/buruh; peningkatan kualitas SDM pada sekot perkebunan; peningkatan peran dan fungsi LKS Bipartit di perusahaan sehingga hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha terlindungi dan memiliki kepastian hukum melalui penerapan syarat kerja yang berkualitas.

Baca Juga:   Digitalisasi dorong investasi dan eksposur pariwisata di daerah

“Dengan demikian, dapan menjaga kelangsungan berusaha dan meingkatakan kesejahteraan pekerja,” ujar Ida melanjutkan.

Ida menambahkan pihaknya juga terus mengupayakan dan berkomitmen mendukung Indonesia terbebas dari pekerja anak mengingat saat ini, sektor perkebunan kelapa sawit pun diterpa isu keterlibatan pekerja di bawa umur.

“Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran aktif dan kolaborasi dari pemerintah, lembaga, dunia usaha dan serikat pekerja/serikat buruh serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghapusan pekerja anak,”katanya.

Ida mengatakan sektor perkebunan sawit membutuhkan pengawasan ekstra tinggi karena lokasi perkebunan sawit berada di daerah teritorial dengan kondisi geografisnya menyulitkan bagi Tim Pengawas untuk melakukan kontrol.

Baca Juga:   Yandri Susanto : Usia Lanjut Bukan Hambatan Belajar Al Qur'an

“Lokasi perkebunan yang sangat jauh dari kota sehingga berakibat rendahnya pengawasan dan penegakan hukum,” katanya.

Sementara Nining Eltos menyoroti pembinaan, pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum khususnya di sektor perkebunan sawit. Sebab masih terjadi perbudakan modern, pelanggaran hak normatif, perlakuan tak manusiawi mapun kekerasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.

“KASBI mendorong pihak Kemnaker agar terus melakukan pembinaan, pencegahan,pengawasan dan penegakan hukumnya,” ujar dia.

 


TINGGALKAN KOMENTAR