PONTIANAK – Sebagai bangsa yang besar dengan jumlah penduduk 274 juta jiwa, Indonesia menghadapi tantangan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Para mahasiswa, generasi muda, dan generasi Z, yang akan menjadi pemimpin bangsa pada masa itu perlu menyadari tantangan-tantangan tersebut. Menghadapi tantangan itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Setjen MPR, Budi Muliawan, SH, MH, mengingatkan pentingnya generasi Z memiliki prinsip nilai-nilai Pancasila, konstitusi, dan sikap antikorupsi.
“Untuk itulah MPR mempunyai visi sebagai rumah kebangsaan pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat. MPR tidak pernah berhenti mensosialisasikan Pancasila, konstitusi, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai Pancasila dan konstitusi tidak hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi perlu dipahami dan dihayati, serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Budi Muliawan saat menjadi narasumber “Bincang Sore” di Kampus Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (11/11/2022).
“Bincang Sore” ini merupakan salah satu kegiatan dalam Festival Konstitusi dan Antikorupsi yang digelar di Untan pada 11-13 November 2022. Dalam diskusi dengan moderator Budi Prasetyo ini turut berbicara Juru Bicara MK Fajar Laksono dan Juru Bicara KPK Ipi Maryati.
Menurut Budi Muliawan, generasi muda atau generasi Z harus punya kebanggaan karena memiliki Pancasila. Sebab, dengan Pancasila, Indonesia dengan segala keragamannya bisa bertahan sampai saat ini. “NKRI bisa selamat sampai hari ini dan masih berdiri tegak karena Pancasila,” ujarnya.
Dia memberi contoh Yugoslavia dan negara-negara Balkan yang semula negara yang bersatu saat ini sudah tercerai berai. “Para pendiri bangsa sudah berikhtiar menyelamatkan NKRI. Para pendiri bangsa atau founding fathers sudah memberi contoh dan keteladanan dengan sikap mereka yang lebih mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini.
Peristiwa Kongres II Pemuda tahun 1928 hingga Proklamasi 1945 merupakan wujud dari sikap itu. “Bisa dibayangkan, bila para pendiri Bapak Bangsa mendahulukan dan mementingkan egonya. Sebelum Indonesia merdeka mereka telah memberi contoh dan teladan nyata mementingkan kepentingan bangsa di atas segalanya sehingga hingga hari ini Indonesia bisa tetap berdiri kokoh dengan keragaman adat, bahasa, budaya, dan agama,” katanya lagi.
“Inilah satu kekayaan kita sebagai bangsa yang memiliki Pancasila. Nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang benar-benar pas untuk bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Budi Muliawan menambahkan belajar dari sejarah itu, seluruh elemen bangsa perlu memiliki semangat, pikiran, dan kerjasama dalam mengelola negara ini, termasuk sinergi antara MPR, MK, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Menghilangkan segala ego dan kepentingan pribadi dan kelompok. Di MPR, kami melaksanakan politik kebangsaan. MPR merekatkan seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
Terkait sikap antikorupsi, Budi Muliawan melanjutkan bahwa selain korupsi, generasi muda atau generasi Z juga perlu memahami tentang fraud (sikap curang). “Sikap ini tentu saja perbuatan yang salah. Sehingga kita juga perlu menanamkan sikap anti-fraud,” ujarnya.
Dia menjelaskan teori yang disebut dengan fraud triangle. Fraud ini disebabkan oleh tiga hal. Pertama, karena tekanan, seperti tekanan terkait jabatan. Kedua, karena ada kesempatan. Dan, ketiga, karena rasionalisasi bahwa yang dilakukan itu tidak salah dan sudah biasa. “Poin ketiga ini sangat berbahaya. Membiasakan sesuatu yang tidak benar sangat berbahaya. Di sinilah pentingnya nilai-nilai integritas perlu ditanamkan kepada generasi muda,” tegasnya.
Budi Muliawan berharap nilai dan sikap anti fraud ini bisa tertanam pada generasi muda sehingga mereka memiliki integritas, pemikiran yang baik, dan bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.