Dua OTT Diawal Tahun, KPK Semaki Kuat Sekaligus Melemah?

163
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Komsioner KPU Wahyu Setiawan saat digiring petugas KPK menuju sel tahanan KPK. Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK bersama politisi PDIP Tio. (ist)
Bagikan :

SRNews.CO, Jakarta – Disahkanya RUU KPK yang banyak mendapat penolakan dari masyarakat diakhir tahun lalu seolah terbantahkan dengan aksi OTT KPK yang dilakukan pada awal tahun ini. Setidaknya, dalam kurun waktu berdekatan, tim KPK melakukan OTT dua kali yakni Bupati Sidoarjo, dan yang paling menghentak publik adalah OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Meski begitu, aturan baru yang diterapkan ke KPK dan dibawah pimpinan baru mulai tampak menghambat saat KPK berhadapan dengan partai penguasa. Pasalnya, kasus OTT Komisioner KPU rupanya melibatkan politisi PDIP. Bersama Wahyu ikut terciduk Agustianio Tio yang pernah menjadi Caleg DPR RI Dapil Provinsi Jambi dan juga pihak swasta bernama Saeful. KPK juga menetapkan Harun sebagai tersangka dan hingga kini masih dicari keberadaanya.

Usai OTT, sebenarnya KPK langsung hendak menggeledah kantor PDIP di Jakarta, pasalnya kasus Suap yang diberikan kepada Komisioner KPU terkait PAW salah anggota DPR RI PDIP yang wafat diketahui oleh petinggi PDIP. Namun usaha KPK itu gagal karena dihalangi oleh petugas keamanan. Alasanya, KPK tidak memiliki Izin dewas KPK dan kelengkapan lainya.

Dikutip dari Tirto.ID, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli membantah pihaknya gagal menggeledah ruangan DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1/2020). Lili mengatakan kedatangan timnya hanya untuk memasang garis KPK.

“Untuk mengamankan ruangan surat tugasnya lengkap. Tapi sekuriti dia [DPP PDIP] harus pamit ke atasannya. Ketika mau pamit ke atasannya telpon itu nggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama mereka mau beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan,” ujar Lili saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Mandulnya KPK saat menghadapi partai penguasa PDIP mendapat kririk dari pakar Hukum Suparji Ahmad. Dikatakanya, KPK harus tegas dalam menindak dan melakukan penyelidikan demi kedaulatan hukum. Bahkan Suparji meminta KPK memproses siapa saja yang mencoba menghalangi kerja KPK.

“(KPK) harus menjelaskan kenapa tidak bisa masuk. Kenapa tidak dilengkapi izin penyitaan dan penggeledahan, (apakah karena) ada ketidaksiapan untuk melakukan itu?” kata Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Januari 2020 sebaimana dilansir oleh medcom.id.

Hingga kini kasus OTT komisioner KPU bersama politisi PDIP tersebut masih terus dalam penyelidikan KPK. Kabar terbaru, KPK akan menggeledah Kantor PDIP dalam waktu dekat.  “Beberapa izin untuk kebutuhan penggeledahan sudah ditandatangani Dewas, setelah sejumlah kelengkapan administrasi terpenuhi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari tribunews.com.

Namun, Ali belum bisa membeberkan secara spesifik lokasi yang jadi target penggeledahan. “Untuk info spesifik lokasi tentu belum dapat kami sampaikan saat ini, karena terkait penanganan perkara yang berjalan,” katanya. (SR1)


TINGGALKAN KOMENTAR