Dr. H. Hilmy Muhammad, MA wacana penundaan Pemilu 2024 tak bisa dilakukan

74
0

ِPortal Berita Rakyat Indonesia
Bagikan :

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, MA menilai wacana penundaan Pemilu 2024 sebagaimana disuarakan berbagai parpol koalisi pemerintah tak bisa dilakukan.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Gus Hilmy bahwa sudah ada kesepakatan pemerintah-parlemen untuk menyelenggarakan Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Wacana penundaan Pemilu, menurut saya, sudah terlambat karena tahapan Pemilu bahkan sudah diputuskan bersama antara pemerintah dan parlemen.”

Lha ini bahkan tanggal Pemilu juga sudah ditetapkan, tapi kok masih diusulkan?” kata Gus Hilmy

Baca Juga:   Senator Filep Menyoal Pemekaran Papua dalam Bingkai Keamanan

Gus Hilmy meminta semua pihak taat pada UUD 1945 yang secara eksplisit mengatur Pemilu dilakukan berkala selama 5 tahun sekali.
“Yang kedua, kita seharusnya menjunjung tinggi konstitusi yang sudah kita tetapkan sendiri. Ketika tahapan periodisasi pemerintahan adalah 5 tahunan, seharusnya kita juga berkomitmen untuk melakukannya sesuai dengan tahapan,” tegas kembali disampaikan Gus Hilmy.

Gus Hilmy juga menolak alasan penundaan Pemilu disebabkan bencana COVID-19 sehingga berdampak pada ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi tantangan Presiden untuk menyelesaikan sebelum masa jabatannya usai.

Baca Juga:   BAP DPD RI Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan Kaltara

“Bahwa ada bencana atau pandemi seperti COVID-19, yang menjadikan pembangunan tidak sesuai dengan target pencapaian, dan sebagainya, ya itu bagian dari tantangan di tiap periode pemerintahan,” ucap Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy menganggap masyarakat akan memaklumi lambatnya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan karena COVID-19, selama pemerintah adil dan amanah pada konstitusi.

Baca Juga:   Ketua DPD RI Sebut Helicity Bisa Dimanfaatkan untuk Keperluan Mendesak

“Ketidaktercapaian target disebabkan karena pandemi atau bencana, saya kira bisa dipahami oleh rakyat, karena itu berarti force majeure, atau di luar perkiraan dan kemampuan kita,” ungkap Gus Hilmy

“Yang penting selama pemerintah itu adil dan amanah, serta berorientasi untuk kesejahteraan rakyat, maka hasil apa pun bisa kita maklumi dan kita terima,” tandasnya.


TINGGALKAN KOMENTAR