SRNews.CO, Bangko – Guna menggenjot Pandapatan Asli Daerah (PAD) di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) Kabupaten Merangin, saat ini sudah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) pengoptimal pajak dan retribusi.
“Sekarang sudah ada Satgas optimalisasi pajak dan retribusi daerah, mereka bertugas turun langsung menarik retribusi ditempat-tempat yang bermasalah,” kata Kepala BPPRD Kabupaten Merangin,Tandry Adi Negara melalui Kabid Penagihan, Syafril.
Selain itu upaya peningkatan PAD, seperti pengadaan Tapping Box dirumah makan dan hotel. Saat sudah lima Tapping box yang terpasang, yakni Hotel Family Raya, Saimen, Amazy, Monggo, dan Hotel Bukit Indah.
“Sistim pembayarannya secara elektronik. secara otomatis retribusi pajaknya kita sudah tau berapa pajak yang harus mereka keluarkan. dan kami juga mudah mengontrol PAD di rumah makan dan hotel tersebut,” ungkapnya.
dan di tahun 2020 ini, BPPRD menarget 20 tapping box akan terpasang dirumah makan dan hotel, karena berdasarkan survey, ada 15 rumah makan dan hotel yang sudah bisa dipasang taping box.
Selain itu, sumber lain penambah PAD yakni melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB ini adalah pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
“BPHTB ini, kita bekerja sama dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasonal). yang dikenakan BPHTB ini, tanah dengan harga diatas 60 juta,” ujarnya lagi. (SR1)
Penulis: Supmedi