Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, Ahmad Syaifullah Malonda, SP. mensosialisasikan tentang empat pilar Kebangsaan oleh MPR RI kepada warga Desa Kotapulu Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Kamis (25/3/2023). Sosialisasi tersebut mengangkat tema ‘Pentingnya menanamkan 4 pilar kebangsaan dalam menghadapi arus globalisasi’.
Kepada peserta sosialisasi, Anggota MPR RI/DPD RI Dapil Sulteng, Malonda menuturkan bahwa empat pilar yang dimaksud dalam sosialisasi ini adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. “Sebagai anggota DPD RI yang juga anggota MPR RI, saya wajib mensosialisasikan empat pilar untuk meneguhkan wawasan kebangsaan di masyarakat. Seperti masyarakat di Kabupaten Sigi,” ujar Malonda.
Malonda menegaskan bahwa empat pilar menjadi dasar penguat berbangsa. Apalagi banyak tantangan secara internal ataupun eksternal yang dihadapi bangsa indonesia.
Dampak internal bangsa diantaranya munculnya pemahaman agama keliru dan sempit, adanya paham radikal. Lalu pengabaian dan fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman toleransi kemajemukan dan sikap teladan pemimpin. Disisi lain masih ada penegakan hukum kurang optimal. “Untuk dampak eksternal adanya persaingan antar bangsa dan intervensi global terhadap nasional,” ujarnya.
Kemudian perkembangan globalisasi tidak bisa terelakan, ada pengaruh positif dan negatifnya. Perkembangan teknologi sudah mempengaruhi kehidupan generasi muda.
“Media teknologi yang ada pada generasi muda membawa pengaruh, ini harus kita diawasi, beri pemahaman secara baik. Sebagai orang tua jadilah sahabat bagi generasi muda tanamkan nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai etika serta keagamaan,” tuntasnya.
Kepala Desa Kotapulu, Jumadi, S.Sos menuturkan pihaknya berterimakasih karena anggota DPD RI, Ahmad Syaifullah Malonda berkenan untuk meluangkan waktu bagi masyarakat Kotapulu dan melakukan sosialisasi. “Semoga sosialisasi ini memperkuat pandangan hidup berbangsa bagi para perserta,” ujarnya.
Jumadi menambahkan penduduk di Kotapulu terdiri dari multi etnis. Hal ini penting untuk mendapatkan arahan tentang empat pilar kebangsaan. “Berdirinya empat pilar untuk mencegah perpecahan, meski agama dan lainnya berbeda tetap bersatu. Semoga sosialisasi membawa manfaat,” tuntasnya.